Pada suatu hari yang cerah, ketika terik matahari terasa begitu menyengat, tampak satu kesatuan anggota polisi menggelar razia roda empat di depan kantor polisi yang berdiri megah penuh wibawa itu. Kesatuan polisi itu tampak sibuk dengan tugasnya masing-masing. Ada yang mengatur jalan. Ada yang memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dari para pengemudi. Semua pengendara yang melintas di jalan A.Yani tepat di mana tempat razia dilaksanakan pun disinggahkan. Dimasukkan di areal tempat razia, halaman kantor polisi. Tidak terkecuali, dosen sekaligus lektor di sebuah perguruan tinggi Islam kota tersebut pun juga disinggahkan, yang waktu itu melintas di jalan tersebut.
“Ma’af pak,mana surat-surat perlengkapan bermotor anda” Tanya
salah seorang polisi kepada dosen, memulai pembicaraan.
Pak dosen pun membuka dompetnya serta menyerahkan surat-surat yang
dimaksud. Lengkap dengan SIM dan KTP, seraya berkata, “Ini surat-surat yang
bapak pinta.”
Dengan saksama polisi tersebut melihat dan mencek kebenaran dan
keasalian surat-surat itu, juga masa berlakunya. Tiga menit berikutnya, polisi
itu membuka pembicaraan,
“Mobil ini kami tilang!”
“Apa, kenapa jadi ditilang?” pak dosen bingung. “Padahal, baru seminggu
saya ke Samsat untuk memperpanjang masa berlaku surat kendaraan bermotor.”
Protes dosen dengan nada kecewa dan penuh tanda tanya.
“Ini lho pak, bulan dan tahun yang ada pada plat mobil anda tidak
sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan bermotor anda” jelas pak polisi
berargumen.
“Wah, tidak bisa itu pak. Bapak tidak bisa menilang saya sembarangan”
“Kenapa, sudah jelas anda salah. Sekarang,
silakan tanda tangani surat penilangan ini. Dan nanti hadirlah di persidangan.”
“Tapi kan saya tidak tahu bahwa antara surat
dan yang ada pada plat mobil itu berbeda. Dan itu yang membikin bukan saya,
pihak kepolisian yang membikin. Sekarang, anda mau menilang saya, sedang
kesalahan itu oleh perbuatan pihak kepolisian sendiri. Oke kalau kepolisian mau
menilang, karena kelalaian saya mengendarai mobil dengan surat-surat yang tidak
sesuai. Saya akan tanda tangani surat penilangan, juga akan mendatangi
persidangan. Tapi, setelah itu...,” pak dosen sengaja tidak melanjutkannya,
agar polisi itu apakah benar-benar mau menilangnya.
“Apa? Apa setelah itu?...” tanya polisi itu heran
dan seribu tanda tanya pun
terlintas dibenaknya.
“Kamu, atau kepala kepolisian ini, saya undang
untuk menghadiri persidangan di pengadilan atas memenuhi gugatan saya terhadap
pihak kepolisian ini. karena kelalaian kalian dalam hal tidak teliti membuat
surat-surat bermotor tempo hari, yang mengakibatkan saya ditilang. Sedang saya
orang hukum, dosen hukum, yang mengerti
tentang hukum, dan taat kepada hukum. Saya merasa repotasi, nama baik saya
dicemarkan oleh kelalaian kalian sendiri. Saya ingin menuntut ganti rugi sekian puluh
juta dan pengembalian nama baik saya yang telah tercemar karena dianggap orang
yang tidak taat hukum.”
Jelas dosen itu membela diri.
Keadaan pun menjadi tegang. Polisi yang
menangani penilangan seorang dosen hukum itu pun terlihat cemas.
Wajahnya pucat.
Keningnya mengerut. Pikirannya tidak karuan. Tanpa pikir panjang, ia pun
bergegas
masuk ke dalam kantor, menemui atasannya, kepala polisi. Ia ceritakan
semua permasalahan yang
terjadi dengan panjang lebar, dari
A sampai Z, termasuk ancaman dosen hukum akan menggugat kepolisian itu.
Akhirnya, setelah mendengar penjelasan anak buahnya, pak kepala polisi
pun turun tangan, keluar menemui dosen hukum tersebut yang tengah duduk
dibangku
tamu bagian luar. Setelah berkenalan dan berbicara beberapa menit
sekedar
perkenalan, entah apa yang mereka bicarakan, pak kepala polisi mengajak
damai kepada dosen hukum tersebut. Sepertinya pak kepala polisi mengerti
bahwa kesalahan bukan hanya
semata dari pak dosen itu, tapi kesalahan juga ada pada pihak
kepolisian. Ia meminta ma’af atas nama pihaknya, telah
membuat kekeliruan dan kelalaian dalam membuat surat-surat bermotor.
“Mobil bapak tidak jadi kami tilang,” tegas
kepala polisi meyakinkan. Sambil menyerahkan surat-surat bermotor
kepada pak dosen, yang ia ambil dari anak buahnya, yang mau menilang mobil
tersebut tadi.
“Sekarang kita berdamai, bapak tidak perlu ke pengadilan, dan saya juga tidak.” Jelas pak
kepala polisi lagi. “kalau ada apa-apa, bapak silakan hubungi saya, saya dan
anak buah saya insya Allah akan membantu
sebisa kami.” Lanjutnya sambil tersenyum dan mengulurkan tangan untuk berjabat
tangan dengan pak dosen.
Pak dosen pun mengangguk, dan menerima
permohonan damai itu dengan berjabat tangan dengan pak kepala polisi.
****
Kalau kita memang benar. Katakanlah benar.
Perjuangkanlah kebenaran itu. Tidak perlu takut kepada siapa pun. Yakinkanlah,
kebenaran itu pasti menang.
Semua orang pernah salah. Semua orang pernah
melakukan kelalain. Oleh sebab itu, terbukalah untuk saling mengerti. Indahnya
perdamaian itu.


18.10
Daud Fathani

Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar