Minggu, 05 Januari 2014

Polisi VS Dosen


Pada suatu hari yang cerah, ketika terik matahari terasa begitu menyengat, tampak satu kesatuan anggota polisi menggelar razia roda empat di depan kantor polisi yang berdiri megah penuh wibawa itu. Kesatuan polisi itu tampak sibuk dengan tugasnya masing-masing. Ada yang mengatur jalan. Ada yang memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dari para pengemudi. Semua pengendara yang melintas di jalan A.Yani tepat di mana tempat razia dilaksanakan pun disinggahkan. Dimasukkan di areal tempat razia, halaman kantor polisi. Tidak terkecuali, dosen sekaligus lektor di sebuah perguruan tinggi Islam kota tersebut pun juga disinggahkan, yang waktu itu melintas di jalan tersebut.

“Ma’af pak,mana surat-surat perlengkapan bermotor anda” Tanya salah seorang polisi kepada dosen, memulai pembicaraan.

Pak dosen pun membuka dompetnya serta menyerahkan surat-surat yang dimaksud. Lengkap dengan SIM dan KTP, seraya berkata, “Ini surat-surat yang bapak pinta.”

Dengan saksama polisi tersebut melihat dan mencek kebenaran dan keasalian surat-surat itu, juga masa berlakunya. Tiga menit berikutnya, polisi itu membuka pembicaraan,
“Mobil ini kami tilang!”
“Apa, kenapa jadi ditilang?” pak dosen bingung. “Padahal, baru seminggu saya ke Samsat untuk memperpanjang masa berlaku surat kendaraan bermotor.” Protes dosen dengan nada kecewa dan penuh tanda tanya.
“Ini lho pak, bulan dan tahun yang ada pada plat mobil anda tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan bermotor anda” jelas pak polisi berargumen.

“Wah, tidak bisa itu pak. Bapak tidak bisa menilang saya sembarangan”
“Kenapa, sudah jelas anda salah. Sekarang, silakan tanda tangani surat penilangan ini. Dan nanti hadirlah di persidangan.”

“Tapi kan saya tidak tahu bahwa antara surat dan yang ada pada plat mobil itu berbeda. Dan itu yang membikin bukan saya, pihak kepolisian yang membikin. Sekarang, anda mau menilang saya, sedang kesalahan itu oleh perbuatan pihak kepolisian sendiri. Oke kalau kepolisian mau menilang, karena kelalaian saya mengendarai mobil dengan surat-surat yang tidak sesuai. Saya akan tanda tangani surat penilangan, juga akan mendatangi persidangan. Tapi, setelah itu...,” pak dosen sengaja tidak melanjutkannya, agar polisi itu apakah benar-benar mau menilangnya.

“Apa? Apa setelah itu?...” tanya polisi itu heran dan seribu tanda tanya pun terlintas dibenaknya.
“Kamu, atau kepala kepolisian ini, saya undang untuk menghadiri persidangan di pengadilan atas memenuhi gugatan saya terhadap pihak kepolisian ini. karena kelalaian kalian dalam hal tidak teliti membuat surat-surat bermotor tempo hari, yang mengakibatkan saya ditilang. Sedang saya orang hukum, dosen hukum,  yang mengerti tentang hukum, dan taat kepada hukum. Saya merasa repotasi, nama baik saya dicemarkan oleh kelalaian kalian sendiri. Saya ingin menuntut ganti rugi sekian puluh juta dan pengembalian nama baik saya yang telah tercemar karena dianggap orang yang tidak taat hukum.” Jelas dosen itu membela diri.

Keadaan pun menjadi tegang. Polisi yang menangani penilangan seorang dosen hukum itu pun terlihat cemas. Wajahnya pucat. Keningnya mengerut. Pikirannya tidak karuan. Tanpa pikir panjang, ia pun bergegas masuk ke dalam kantor, menemui atasannya, kepala polisi. Ia ceritakan semua permasalahan yang terjadi dengan panjang lebar, dari A sampai Z, termasuk ancaman dosen hukum akan menggugat kepolisian itu. Akhirnya, setelah mendengar penjelasan anak buahnya, pak kepala polisi pun turun tangan, keluar menemui dosen hukum tersebut yang tengah duduk dibangku tamu bagian luar. Setelah berkenalan dan berbicara beberapa menit sekedar perkenalan, entah apa yang mereka bicarakan, pak kepala polisi mengajak damai kepada dosen hukum tersebut. Sepertinya pak kepala polisi mengerti bahwa kesalahan bukan hanya semata dari pak dosen itu, tapi kesalahan juga ada pada pihak kepolisian. Ia meminta ma’af atas nama pihaknya, telah membuat kekeliruan dan kelalaian dalam membuat surat-surat bermotor.

“Mobil bapak tidak jadi kami tilang,” tegas kepala polisi meyakinkan. Sambil menyerahkan surat-surat bermotor kepada pak dosen, yang ia ambil dari anak buahnya, yang mau menilang mobil tersebut tadi.

“Sekarang kita berdamai, bapak tidak perlu ke pengadilan, dan saya juga tidak.” Jelas pak kepala polisi lagi. “kalau ada apa-apa, bapak silakan hubungi saya, saya dan anak buah saya insya Allah  akan membantu sebisa kami.” Lanjutnya sambil tersenyum dan mengulurkan tangan untuk berjabat tangan dengan pak dosen.

Pak dosen pun mengangguk, dan menerima permohonan damai itu dengan berjabat tangan dengan pak kepala polisi.
****

Kalau kita memang benar. Katakanlah benar. Perjuangkanlah kebenaran itu. Tidak perlu takut kepada siapa pun. Yakinkanlah, kebenaran itu pasti menang.
Semua orang pernah salah. Semua orang pernah melakukan kelalain. Oleh sebab itu, terbukalah untuk saling mengerti. Indahnya perdamaian itu.




0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India